Kamis, 06 Mei 2010

PENGUMUMAN KELULUSAN SISWA 2010

Alhamdulillah, setelah dag dig dug menunggu hasil pengumuman Kelulusan siswa MTs Gintangan, berita itu datang. meski agak terlambat tapi sebelum bel pulang sekolah rasa waswas itu terjwab..
semua siswa dinyatakan lulus tahun ini, sebetulnya ada satu yang tidak lulus, tapi siswa itu memang telah memutuskan diri keluar dari MTs jauh-jauh hari sebelum Ujian NAsional. aliasnya, semua yang ikut UN sebulan yang lalu, DINYATAKAN lulus! Selamat anak-anak ku! Selamat melanjutkan Mimpimu, terbanglah meraih mimpi yang kau citakan! cukup mendengar kamu bahagia kami, guru-guru mu berbahagia. Gambatte Kudasai!!!!! tapi inget, jangan jumawa ya.. trus syukur dan mohon ampun pada Tuhan mu, Alloh SWT.

Rabu, 28 April 2010

saat ini facebook telah menjadi tren di setiap elemen masyarakat,bahkan tukang becak sekalipun sekarang dalam menjaring pelanggan lewad facebook .Bahkan bukan tren lagi tapi suatu kebutuhan mungkin,karna di facebook kita juga dapat mencari tambahan penghasilan yang lebih.Tapi sekarang facebook juga banyak di manfa'atkan untuk hal yang tidak terpuji.Maka dari itu mari gunakan facebook sesuai keguna'annya,yaitu untuk menjalin tali silaturohmi.

Jumat, 26 Maret 2010

PENGUMUMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 2010-2011

MTs. GINTANGAN dari jarak 0 meter

MTs. Gintangan sebagai sebuah Sekolah Madrasah yang sarat prestasi makin berbenah diri dengan meningkatkan kualitas pembelajaran yang berbasis pada tekhnologi Informasi (TI) dan pembelajaran kontekstual. dengan fasilitas:
a. Laboratorium Multimedia
b. Laboratorium Komputer yang terintegrasi Internet
c. Ruang Belajar dengan Media Whiteboard
d. Ruang KOPSIS dan canteen
e. Area parkir Kendaraan yang aman
f. Tenaga Pendidik dengan sertifikasi S1 dan S2
g. Perpustakaan yang memadai

EXTRAKURIKULER Dan KEGIATAN SISWA

A. OSIS (ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH)
B. INKAI (KARATE)
C. HADRAH AL-BANJARI
D. DRUMBAND
E. PEMBINAAN KEPANDUAN (PRAMUKA)
F. TRAINING ESQ
G. MADING (MAJALAH DIDDING)
H. KURSUS KOMPUTER SAMPAI MAHIR

FASILITAS BEASISWA PENUNJANG
A. BEASISWA BSM
B. BEASISWA PRESTASI

MTs. GINTANGAN MEMBUKA PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN AJARAN 2010-2011 PERSYARATAN:
A. SISWA LULUSAN SD/MI
B. MENYERAHKAN FOTOCOPY IJASAH DAN SKHU RANGKAP DUA
C. FOTO 3X4 2 LEMBAR
D. MENGISI FORMULIR PENDAFTARAN


PENDAFTARAN DIBUKA MULAI TANGGAL 10 MEI - 16 JUNI 2010.
jam kerja 08.00-12.30 WIB


YANG PALING PENTING DI MTS. GINTANGAN TIDAK DIPUNGUT UANG GEDUNG, PENDAFTRAN GRATIS... TIS... MASUK PAGI, DAN BAGI YANG BERPRESTASI AKAN MENDAPATKAN BEASISWA. SEGERA DAFTRAKAN DIRIMU.... INFORMASI: (0333) 636056, ATAU E-MAIL: rumah.mircle@blogspot.com atau gabung di facebook kita : MTs Gintangan

Rabu, 03 Maret 2010

PACARAN

KALO KAMU DIPACARI

Dipacarin ?? idih,suka dong !!! itu kayaknya komentar yang bakalan meluncur dari mulut sobat pelajar dijaman kiwari ini।Bukan apa-apa,soalnya gaul bebas udah jadi santapan keseharian mereka loh. Bukannya obat aja yang dimakan 3 kali sehari,kalo perlu pacaran 3 kali sehari juga boleh,he…he…he…Hussst…!!
Pacaran ? anak siapa yang nggak kenal ama barang lawas ini.Nggak siang,nggak malam,waktunya full buat ngecengin doinya,yang katanya cinta sejatinya. Nggak dirumah,nggak di jalan..kalo perlu disemak-semak juga ok,buat melampiaskan nafsu binatang itu.Eit…..sory,kita sebut nafsu binatang,soalnya hanya orang waras yang masih mengaku manusia aja yang mau meninggalkan pacaran.Sebab lagi orang yang pacaran aktivitas KNPI alias Kissing,Necking,Petting dan Intercouse udah jadi kelakuan bejat mereka. “Lho..mbak kita pacarannya khan nggak serem-serem gitu ?!” Ya..ya sih..emank BELUM,mungkin kamu pacarannya via telepon,sms,chatting,tapi tetep aja suatu saat kamu pasti akan bikin janji ketemu darat. Nah,untung khan kalo cumin ketemu di darat…lha kalo sampe kamu lupa daratan,kemakan ama rayuan “buaya darat”,terus “mabuk darat”,wah..berabe tuh..
Kita ngingetin aja buat sobat muslim cewek.Pacaran,dihitung pake mesin hitung apa aja,tetep bikin kamu rugi,bangkrut,pailit ‘n yang jelas bikin kamu mencicipi apa neraka.Buat yang cowok,meski dosa juga,tapi khan effeknya nggak seberapa,disbanding dengan anak cewek.Coba aja,teman,tetangga kamu akan bilang “ehh..jangan mau ama si Ani,soalnya dia habis dipacarin sama si Anu”. Wah..kalo udah gitu,siapa yang malu hayo ? bukan hanya kamu,bokap and nyokap kamu juga kehilangan muka karena tingkah lakumu itu. Virginitas-mu akan diragukan banyak orang.
Maaf,maaf aja loh Non,kita bilang beginian,bukannya kita sok suci atau ngerasa paling bener sendiri. Sumpeh lho..kita ngomong,ehh..menulis begini karena kita masih sayang ama saudara semuslim. Sebab siapa lagi,yang mau peduli ama sesama muslim,kalo bukan saudaranya sendiri,ya nggak ?? Tapi,ngomong-ngomong gimana dengan tetangga kamu,kalo ngeliat tetangga sebelahnya ada yang pacaran ? Apa ? cuek ? Ya,emang begitulah masyarakat sekarang. Kalopun ada yang peduli,mereka suka kebolak-balik kalo menghukum sesuatu,masyarakat biasa menilai yang baik itu jadi jelek,atau jelek bisa berubah jadi baik. Kejam memang !
And then,pacaran jadi barang yang lumrah. Malahan,kalo nggak ngelakuin pacaran.bisa-bisa kita malah kena stempel KUNO. Kalo nggak pacaran,masyarakat akan menyebut kita dengan sebutan tidak laku,nggak gentlemen,nggak punya nafsu,de el el.Bagi sobat muslim yang imannya aps-pasan,artinya pas ditawarin pacaran,pas imannya kendor,akhirnya jadi juga tuh..ngelakuin.

By : Forum Ta’aruf & Orientasi PD IPM Pekalongan.


Btw..udah pada baca buku Ketika Cinta Bertasbih 1 belum ??
Coba deh..kita liat petikan pembicaraan Eliana dan Azzam… (hal : 119)

Eliana : kenapa kau menjawab mendapat ciuman Prancis itu musibah ?
Azzam : Setiap orang punya prinsip.Dan prinsip seseorang biasanya berdasar pada apa yang diyakininya.Prinsip hidup saya itu saya dasarkan pada islam.Di antara ajaran islam yg saya yakini adlh ajaran tentang kesuciaan batin.Di antara kesucian” yg di jaga oleh islam adlh kesucian hub. Pria dan wanita.Islam sama sekali tidak memperbolehkan ada persentuhan intim antara pria dan wanita kecuali itu adlh suami isteri yang sah.
Dan ciuman gaya Prancis itu bagi saya sudah termasuk kategori sentuhan sangat intim.
Ketika saya mengatakan bahwa jika sampai saya melakukan ciuman itu dengan wanita yang tidak halal bagi saya,maka saya telah menodai kesucian saya dan menodai kesucian wanita itu.Dan bagi saya itu adlh suatu musibah yang luar biasa besarnya.Saya telah kehilangan kesucian bibir saya.Tidak hanya itu,saya juga kehilangan kesucian jiwa saya.Jiwa saya telah terkotori oleh dosa yang entah bagaimana cara menghapusnya.Jika bibir ini kotor oleh gincu bisa dibersihkan dengan air atau lainnya.Tapi jika terkotori oleh bibir yang tidak halal,kotor yang tidak tampak cara membersihkannya.Meskipun beristighfar,minta ampun pada Allah tetap saja bibir ini pernah ternoda.Saya ingin menghadiahkan kesucian ini pada isteri saya kelak.Biar dialah yang menyentuh pertama kali.Biar dialah yang akan mewangikan jiwa dan raga ini dengan sentuhan” yang mendatangkan pahala.”
“Itulah prinsip yang saya yakini,mungkin saya`akan dikatakan pemuda kolot।Pemuda primitif।Pemuda kampungan.Pemuda yang tidak tahu perkembangan dan lainnya.Tapi saya tidak peduli.Saya bahagia dengan apa yang saya yakini kebenarannya.

DARI

Selasa, 05 Januari 2010

Assalamualaikum Wr. Wb.

Selamat datang di blog resmi MTs. Gintangan. Ini adalah salah satu jalur komunikasi yang bisa diakses publik. Informasi tentang kebijakan, program, dan kegiatan pengembangan pendidikan Islam dalam pengelolaan MTs. gintangan bisa diperoleh. Sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengalokasikan anggaran 20% dari APBN, pengembangan pendidikan Islam menyentuh sejumlah target strategis, baik dalam konteks peningkatan akses, peningkatan mutu, maupun penguatan tata kelola. Semua itu diupayakan melalui aneka kegiatan bersekala nasional, seperti kegiatan bantuan operasional sekolah, beasiswa siswa miskin, rehab ruang kelas, kualifikasi guru, sertifikasi guru, kesejahteraan guru, dan pengembangan madrasah bertaraf internasional. Melalui media situs ini, pembaca akan dapat mengikuti perkembangan yang terjadi dalam konteks pembangunan pendidikan Islam sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Selamat membaca Wassalam,KEPALA MTs. GINTANGAN

Penjelasan Mendiknas Terhadap Penolakan Kasasi MA tentang Pelaksanaan UN

Jakarta, - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh dan didampingi para eselon satu mengadakan konferensi pers...

di Gedung A lt.2, Depdiknas, Kamis(26/11) sore.


Menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi dari pemerintah berkait keputusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta tentang pelaksanaan Ujian Negara (UN), Mendiknas menegaskan, akan melakukan perubahan pada pelaksanaan UN tahun 2010 mendatang.

Dalam sambutannya, Mendiknas mengatakan, “perubahan ini tentu bukan lantaran adanya keputusan MA itu, tapi bagian dari upaya perbaikan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat terhadap pelaksanaan UN. Jadi niat untuk melakukan perubahan itu bukan lantaran adanya keputusan MA itu , sampai sekarang saja belum melihat dan membaca bunyi keputusan itu,” katanya.

“kami sepenuhnya akan patuh terhadap keputusan lembaga negara dan siap menjalankannya. Demikian juga jika ada jalur hukum lain setelah kasasi ditolak. Menurut para ahli hukum masih ada dalam bentuk PK ( peninjauan kembali),” katanya.


Persoalannya, kata Mendiknas menjelaskan, sampai saat ini, Depdiknas belum menerima putusan kasasi itu, bagaimana bunyinya. Memang ada di website MK yang menjelaskan kasasi pemerintah berkait dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkait dengan pelaksanaan UN.

Mendiknas menjelaskan, ia mencoba memahami putusan kasasi yang dikeluarkan MA berkait dengan keputusan pengadilan tinggi pada 3 Mei 2007 lalu itu. Ada enam point tiga diantaranya itu yang mungkin dimaknai sebagai pemerintah tidak boleh melaksanakan UN. “Kalau melihat keputusan itu, tidak ada satu kata pun yang menyatakan tentang dilarangnya pemerintah untuk melakukan UN,” katanya.

Yang ada kata Mendiknas menjelaskan, dalam bentuk memerintahkan kepada para tergugat ( baca:pemerintah) untuk meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia, sebelum mengeluarkan kebijakan Pelaksanaan Ujian Nasional lebih lanjut ; memerintahkan kepada para tergugat untuk mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengatasi gangguan psikologi dan mental peserta didik dalam usia anak akibat penyelenggaraan UN; memerintahkan kepada para tergugat untuk meninjau kembali Sistem Pendidikan Nasional.

Berkait dengan perintah itu, Mendiknas menjelaskan Depdiknas telah melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia.” Pada program seratus hari Depdiknas jelas terlihat upaya-upaya itu sedang dilakukan, misalnya menyambungkan ke 17.500 sekolah,” katanya.

Dalam sambutannya yang lain, Mendiknas mengatakan, “Pelaksanaan UN 2010 akan berubah, UN juga dinyatakan bukan sebagai satu-satunya penentu kelulusan, tetap yang menentukan kelulusan adalah sekolah atau guru. Artinya, jika ada peserta didik yang memperoleh nilai 10, tapi menurut gurunya peserta didik itu tidak lulus, maka dia tidak lulus,” katanya.


Mendiknas menjelaskan, anggapan UN dijadikan satu-satunya untuk menentukan kelulusan adalah keliru. Hasil UN digunakan antara lain untuk pemetaan mutu satuan dan atau program pendidikan, seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, penentuan kelulusan peserta didik dari program dan atau satuan pendidikan, serta pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Perubahan yang paling signifikan dari pelaksanaan UN tahun sebelumnya dengan UN 2010, lanjut Mendiknas, adalah adanya kesempatan bagi para peserta didik untuk UN susulan, bagi mereka yang pada saat pelaksanaan tidak bisa ikut karena suatu sebab, seperti sakit. -Sidiknas-

Untuk pengaduan dan informasi lain dapat anda kirimkan melalui:
SMS : 0811-976-929
Fax : 021-5703337
Telp : 021-5707303
Surat : PO.BOX 4490
E-mail : aspirasi@diknas.go.id

"Mitos-mitos" Ujian Nasional?

Kompas (Jakarta) Gugatan 58 warga negara terkait kebijakan ujian nasional kembali mendapat dukungan dengan ditolaknya kasasi pemerintah oleh Mahkamah Agung.

Tidak berlebihan untuk memandang putusan itu sebagai tonggak penting dalam mendorong evaluasi berbagai kebijakan pendidikan selama ini. Sayang, pemerintah tampaknya berkeras menggunakan hasil ujian nasional (UN) sebagai salah satu penentu kelulusan melalui rencana peninjauan kembali. Beberapa argumen yang dilontarkan untuk mendukung UN sebenarnya masih terbantahkan.

Penilaian guru tidak konsisten?

Bagaimana menentukan kelulusan siswa dari suatu jenjang pendidikan bila tidak ada UN? Bukankah penilaian guru amat bervariasi dari satu sekolah ke sekolah lain, bahkan dari satu kelas ke kelas lain? Berbagai pertanyaan semacam itu muncul karena kekhawatiran yang bersumber dari ketidakpercayaan terhadap penilaian yang diberikan guru.

Sebenarnya, guru memiliki lebih banyak kesempatan untuk menilai, dan pada saat yang sama, mengembangkan kemampuan siswa melalui beragam model penilaian dan aktivitas, seperti pekerjaan rumah, ulangan, proyek kelas, penulisan laporan, dan presentasi.

Berbeda dengan UN yang dilakukan pada akhir masa belajar, berbagai penilaian yang dilakukan guru berdampak pada perbaikan proses belajar siswa karena ada umpan balik yang bisa segera dilakukan.

Dengan meningkatkan kualitas pembelajaran maupun penilaian yang dilakukan oleh guru, yang dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari serta berbagai tantangan pada masa depan, diharapkan siswa akan terlibat proses belajar yang menumbuhkan motivasi intrinsik dari dalam diri siswa. Motivasi belajar yang bersifat intrinsik ini akan lebih kokoh tertanam ketimbang belajar karena dipicu oleh kekhawatiran tidak lulus UN, yang bersifat ekstrinsik. Jadi, argumentasi bahwa ketiadaan UN membuat siswa malas belajar pun terbantahkan.

Berbagai penelitian seputar seleksi penerimaan mahasiswa baru yang pernah dilakukan di AS menunjukkan, indeks prestasi kumulatif di SMA, yang merupakan akumulasi dari aneka penilaian yang diberikan oleh guru, memiliki kemampuan lebih besar dalam memprediksi prestasi akademis di perguruan tinggi dibandingkan dengan hasil-hasil tes standar yang didasarkan pada penguasaan materi di SMA, seperti Standardized Achievement Test II dan American College Testing, maupun yang didasarkan pada kemampuan umum dalam matematika dan bahasa, seperti Standardized Aptitude Test.

Di Indonesia pun demikian. Meski masih membutuhkan studi lanjut, beberapa perguruan tinggi melaporkan, prestasi akademis mahasiswa yang dijaring melalui penilaian terhadap prestasi selama mengikuti pembelajaran di sekolah menengah atas�sebagaimana tecermin pada nilai rapor�ternyata lebih stabil ketimbang prestasi mahasiswa yang diterima melalui jalur-jalur lain (Kompas, 18/11/2009).

UN dan kualitas pendidikan

Asumsi bahwa ujian kelulusan dapat meningkatkan kualitas pendidikan perlu diuji karena kesimpulan hasil-hasil penelitian kerap bertolak belakang. Phelps (2001), misalnya, menyimpulkan, ujian kelulusan dapat meningkatkan prestasi akademis siswa untuk mata pelajaran yang diujikan, tetapi Amrein dan Berliner (2003) menunjukkan tidak ada kontribusi positif yang signifikan. Sementara itu, Dee dan Jacob (2006) dan Zwick (2004) malah menunjukkan, ujian kelulusan hanya meningkatkan prestasi akademis bagi siswa yang berasal dari keluarga dengan status sosial ekonomi lebih tinggi.

Perlu diingat, siswa-siswi di Finlandia mampu mencatat prestasi gemilang dalam The Programme for International Student Assessment meski tak ada ujian kelulusan. Satu-satunya ujian berskala nasional yang dilaksanakan adalah ujian matrikulasi sebagai syarat untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Tes-tes standar yang berdampak besar terhadap masa depan siswa dan berbagai indikator prestasi siswa lainnya, termasuk tes-tes untuk tujuan pemetaan maupun indeks prestasi siswa di sekolah, terkait erat dengan status sosial ekonomi siswa dan kondisi sekolah (Zwick, 2004). Lani Guinier, profesor di Harvard University, bahkan menyatakan, SAT lebih tepat dipandang sebagai tes untuk mengukur tingkat kesejahteraan daripada prestasi siswa (Zwick, 2004).

Keterkaitan antara status sosial ekonomi orangtua dan kondisi sekolah dan prestasi akademik siswa telah mendapatkan dukungan empiris yang kokoh, bahkan melalui penelitian yang menggunakan data dari berbagai negara (Willms, 2006; Fuchs, 2007). Keberpihakan sistem pendidikan pada kaum kaya juga tecermin pada tingginya angka putus sekolah di kalangan masyarakat tidak mampu, antara lain karena besarnya porsi biaya pendidikan yang masih mereka tanggung (Kompas, 25/11/2009).

UN pascaputusan MA

UN masih dapat digunakan untuk pemetaan mutu pendidikan di Tanah Air, tetapi bukan sebagai syarat kelulusan, sepanjang terdapat kejelasan dan konsistensi bantuan atau intervensi bagi sekolah-sekolah yang dianggap belum memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Pemetaan mutu pendidikan tanpa kejelasan umpan balik seperti teramati saat ini hanya merupakan pemborosan anggaran negara dan menjadi beban masyarakat.

Karena itu, ketimbang mengajukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung, akan lebih strategis bila pemerintah mengerahkan segala daya untuk menyelesaikan akar masalah kualitas pendidikan. Caranya, dengan membenahi standar-standar nasional pendidikan lainnya, termasuk meningkatkan kualitas guru, sarana dan prasarana, dan akses informasi yang memadai, sebagaimana tercantum pada putusan pengadilan yang telah mendapatkan pengukuhan Mahkamah Agung.

Elin DrianaMendalami Bidang Riset dan Evaluasi Pendidikan; Salah Seorang Koordinator Education Forum